Aneka News : Jessica Wongso salah satu teman dekat dari Wayan Mirna yang sekaligus berada di tempat kejadian dimana salah satu teman nya Mirna merenggang Nyawa karena minuman kopi yang diduga telah dimasukin racun sehingga membuat Mirna harus merenggang Nyawa.
Jessica Wongso dicekal ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Surat penetapan itu, berdasarkan surat permintaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tertanggal 26 Januari 2016 lalu.
“Sesuai UU instansi terkait dalam hal ini Kepolisian bisa meminta kami untuk mencegah pergi seseorang ke luar negeri,” ujar Herru kepada wartawan, Jumat (29/1).
Selain dicegah ke luar negeri, paspor milik Jessica akan diambil oleh pihak Imigrasi. “Itu merupakan wewenang kami untuk mengambil paspor sampai batas waktu yang tak ditentukan,” tegasnya.
Meski begitu, Herru enggan menyebutkan secara detail apakah dalam pencekalan ini dalam kasus Jessica sebagai saksi atau sebagai tersangka. “Itu bukan wewenang kami,” pungkasnya.
0 Response to "Polisi Meminta Kepada Ditjen Imigrasi Cekal Jessica ke Luar Negeri"
Posting Komentar