Aneka News : HN (30) ditangkap petugas Unir Reskrim Polsek Batu Ceper, Tangerang, karena diduga memperkosa sepupunya sendiri yang baru datang dari Garut, Jawa Barat. JHN yang tinggal di Poris Jaya RT 03/04, Kecamatan Batu Ceper, Kota TAngerang, diringkus di suatu ruko di Perumahan Taman Royal, Kota Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ceper Iptu Nurjaya mengatakan, setelah buron selama dua hari, akhirnya ia JHN berhasil ditangkap. “Kami mendapat laporan dari korban, yaitu RSM (20), bahwa dirinya habis menjadi korban pemerkosaan,” ujarnya, Kamis (21/2/2016).
Kejadian berawal saat korban di suruh minum tiga butir pil yang disebut pelaku sebagai vitamin. “Setelah saya minum, ternyata kepala saya pusing, kemudin saya tidak sadarkan diri,” ujar RSM.
Korban sendiri datang ke Tangerang dan menginap di rumah JHN karena istri JHN adalah saudara sepupunya.
“Saya niatnya ingin mencari kerja, namun ketika saya sadar saya merasa sakit pada kemaluan dan ada luka lecet. Saya berteriak dan mengatakannya kepada saudara sepupu sya,” ucap RSM.
Atas kejadian itu, Nurjaya bakal menjerat pelaku dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman lima tahun penjara.
0 Response to "Usai Dicekoki Pil, RSM Diperkosa Suami Sepupu"
Posting Komentar